Liputan6.com, Jakarta - Satu unit Toyota Land Cruiser 300 nan menjadi salah satu peralatan bukti kasus jual-beli kedudukan sekretaris wilayah (Sekda) Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) telah tiba di Jakarta hari ini, Rabu (8/7/2026). Mobil itu ditemukan di sebuah penyimpanan di Pematangsiantar.
Kendaraan roda empat mewah itu diboyong menggunakan jasa towing ke Jakarta. Mobil itu sekarang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta.
"Bahwa pada Rabu (8/7) pagi tadi, peralatan bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 nan dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menuturkan, mobil tersebut bakal diperlakukan sama seperti peralatan bukti sitaan oleh KPK. Ia menjamin perawatannya bakal dilakukan secara ahli demi menjaga kondisi bentuk serta nilai ekonomisnya.
"Bertujuan mencegah depresiasi nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik. Sehingga andaikan diputuskan untuk dilelang alias dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah nan optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ucapnya menambahkan.
Selain memastikan pengelolaan aset melangkah dengan baik, peralatan bukti yanh disita KPK juga bakal didalami lagi untuk kebutuhan penyidikan.
"KPK bakal melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak mengenai untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara nan sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara," jelas Budi.
Mobil Sempat Disembunyikan
Toyota Land Cruiser 300 jadi peralatan bukti dalam kasus jual beli kedudukan di Kabupaten Kuansing lantaran mobil tersebut diberikan oleh Zulkarnaen, Sekda Kuansing kepada Bupati Suhardiman Amby.
Mobil tersebut sempat disembunyikan oleh oara tersangka. Namun sukses ditemukan oleh KPK setelah melakukan penggeledahan sejak Sabtu (3/7) hingga Senin (6/7).
"Tim KPK mendapatkan info adanya pihak-pihak nan mencoba menghilangkan (jejak). Jadi ada jarak saat mencari nan berkepentingan dan peralatan buktinya. Ada pihak-pihak nan mencoba menyembunyikan keberadaannya dengan langkah menjual mobil tersebut ke showroom milik Saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga lantaran SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konvensi pers penetapan tersangka pekan lalu.
Selain Toyota Land Cruiser 300, ada satu mobil lain nan juga jadi peralatan bukti kasus jual beli kedudukan di Kuansing. Yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar, mobil nan diberikan Zulkarnaen kepada Suhardiman Amby untuk kedudukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·