Penampakan Gudang Penadah 1.494 Motor Hasil Kejahatan, Siap Kirim ke Luar Negeri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka berinisial WS diketahui mempunyai peran krusial dari proses hulu hingga hilir dalam rantai upaya terlarangan tersebut.

"Peran dari nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, menampung, mengepul, sampai ekspor. Tersangka nan sudah kita tetapkan tersebut," ucapnya. 

Meski baru satu tersangka, Polda Metro Jaya meyakini adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan kolaboratif ini. Petugas tetap melakukan pendalaman terhadap 18 saksi nan terdiri dari admin dan tenaga kerja gudang.

"Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan nan lainnya, ini adalah corak jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau masyarakat nan merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat nan merasa mempunyai keterkaitan dengan kendaraan nan saat ini sedang didalami, dapat melaporkan dan membawa arsip pendukung," pungkas Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita