Jakarta -
KPK menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir kewenangan guna gedung (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK turut menyita duit senilai Rp 106,3 miliar dalam perkara ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga duit tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam konvensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/99/2026).
Barang bukti duit ratusan miliar itu ditampilkan dalam sesi konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Uang-uang itu diperoleh interogator dari sejumlah tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang berada dalam sejumlah koper dan kardus saat ditampilkan oleh KPK. Uang-uang itu terbagi dalam pecahan rupiah, USD, SGD, Riyal, serta Ringgit.
Adapun uang-uang itu diperoleh interogator saat OTT dilakukan. Berikut rinciannya:
- Uang tunai di rumah ARF:
1. Rp 31,86 miliar (Rupiah)
2. USD 2.611.500 (Dolar Amerika Serikat)
3. SGD 1.974.500 (Dolar Singapura)
4. SAR 910 (Riyal Arab Saudi)
5. RM 981 (Ringgit Malaysia)
- Uang tunai di rumah LEV sejumlah Rp 896 juta;
- Uang tunai di rumah ZNM sejumlah Rp 8 juta;
- Uang tunai di rumah SON sejumlah Rp 49,5 juta.
Ada 8 tersangka nan ditetapkan dalam perkara ini, 5 di antaranya disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Berikut daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta nan diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
detikcom sudah menghubungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk meminta tanggapan mengenai keterlibatan orang kepercayaannya di kasus tersebut. Namun, belum ada jawaban baik pesan Whatsapp ataupun telepon.
(kuf/eva)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·