DPO bandar narkoba sekaligus pengelola tempat intermezo malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8).
Basri tiba sekitar pukul 17.18 WIB. Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kedua tangan diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Basri tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan sebelumnya Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.
“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, nan mana nan berkepentingan terpantau di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Untuk peran Basri sendiri, interogator tetap mendalami. Namun interogator menduga Basri merupakan koordinator di tiga tempat intermezo malam, ialah HH Club, P1, dan P2.
“Untuk peran Basri ini kelak kita dalami. Dari keterangan tersangka dan saksi nan sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat intermezo malam tersebut nan diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” sebutnya.
Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan pengelola tempat intermezo malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau.
Tempat intermezo malam tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika sebelum digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) awal hari.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan 32 orang nan terdiri atas pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir ekstasi dari beragam merek serta duit lebih dari Rp 200 juta nan diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·