Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chromebook device management (CDM) hari ini, Rabu (13/5/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada pemandangan berbeda saat Nadiem datang untuk mendengarkan tuntutan. Nadiem memperlihatkan perangkat detector nan menempel di kakinya selama 24 jam. Alat itu dipasang untuk memantau keberadaan Nadiem selama menjadi tahanan rumah.
Ketika menjadi tahanan rumah, Nadiem tidak diperbolehkan untuk bepergian, selain untuk sidang dan penanganan medis. Selain itu, Nadiem juga menggunakan perangkat detektor selama menjadi tahanan rumah. Alat ini digunakan selama 24 jam dsn tidak boleh dilepas.
"Iya, enggak bisa dilepas ini," kata dia kepada wartawan.
"Kita enggak ada niatan melanggar sih," sambungnya.
Dalam sidang tuntutan kali ini, Nadiem berambisi mendapatkan tuntutan bebas, nan semestinya mengikuti kebenaran persidangan.
"Ya kita lihat nanti, apakah kebenaran persidangan ada artinya dalam penyusunan tuntutan alias tidak," tutup Nadiem.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·