Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Seorang pemuda berinisial RMA (19), penduduk Kota Semarang, ditangkap polisi usai membawa kabur bocah wanita nan tetap duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kanit Reskrim Polsek Candisari Iptu Bunawi mengatakan, kasus ini bermulai pada Minggu (6/9) sekitar pukul 18.30 WIB korban nan tetap duduk di bangku kelas 6 SD itu pergi dan tak kunjung pulang ke rumah.

"Pada awalnya hari Minggu tanggal 6 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tidak ada pulang ke rumah. Kemudian orang tua korban menanyakan ke family namun tidak ada nan mengetahui," ujar Bunawi, Jumat (11/9).

Kemudian pada Senin (7/9) orang tua korban lampau melaporkan mengenai hilangnya anak mereka ke polisi. Keluarga juga menyebarkan info mengenai hilangnya korban melalui media sosial IG dan Facebook.

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Candisari langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri beragam info mengenai keberadaan korban," jelas dia.

Polisi kemudian, mendapat info korban berada di sebuah persewaan Play Station (PS) di wilayah Banyumanik berbareng RMA. RMA kemudian diamankan namun dia sempat dihajar.

"Pelaku sempat di-massa dan diamankan, sebelum dilaporkan kepada kami," imbuh Bunawi.

MRA sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa lari anak tanpa tanpa izin orang tua alias walinya. Selain itu, MRA juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban nan tetap di bawah umur.

"Untuk perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Satres PPA Polrestabes Semarang," kata Bunawi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan