Jakarta -
Polres Nganjuk menetapkan 14 tersangka dalam kasus pengeroyokan nan menewaskan seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Para tersangka terdiri dari 3 pelaku utama, 9 pelaku anak dan 2 pelaku dewasa.
Dilansir detikJatim, Jumat (26/6/2026), Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan para tersangka terlibat dalam tindakan pengeroyokan nan terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka terdiri dari pelaku utama FS (17), MR (15), dan FI (14). Kemudian sembilan pelaku anak lainnya serta dua pelaku dewasa berinisial FP (18) dan MS (20)," kata Didid dalam konvensi pers Kamis (25/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku mempunyai peran berbeda-beda. Mulai dari menghadang kendaraan korban, menendang motor hingga korban terjatuh, melempari korban menggunakan batu dan pecahan material gedung hingga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sabuk.
"Tiga pelaku utama ialah FS, MR, dan FI diduga aktif melakukan pelemparan batu nan mengakibatkan korban mengalami luka serius," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa dua unit motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·