Jakarta - Nonton bareng (nobar) film 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono Cs di sejumlah kampus di Mataram dibubarkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara.
Dilansir detikBali, Selasa (12/5/2026), pembubaran dilakukan pihak rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Kamis malam (7/5). Sebelumnya, pembubaran nobar movie Pesta Babi juga terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4). Selain itu, pembubaran serupa dilakukan pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB Surya Bahari mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Undikma dan Unram mengenai pembubaran nobar movie tersebut. Menurut dia, langkah pembubaran dilakukan pihak kampus lantaran mempertimbangkan akibat nan ditimbulkan.
"Kalau dibiarkan kan kelak dampaknya luar biasa jika memang dibiarkan. Kami dengan Undikma sudah koordinasi dengan rektoratnya. Jadi koordinasi intern saja dulu," ujar mantan Sekretaris DPRD NTB itu.
Surya menegaskan Pemprov NTB belum mengeluarkan larangan unik mengenai pemutaran movie tersebut di tengah masyarakat. Namun, dia menyarankan pemutaran movie secara berkelompok alias terbuka ditunda sementara waktu.
"Jadi bukan nggak ada larangan secara khusus. Tapi ditunda dulu. Kita khawatirkan dampaknya. Untuk larangan belum ada petunjuk dari pusat ya," ujarnya.
Menurut Surya, titel movie Pesta Babi dinilai terkesan tidak elok di tengah masyarakat. Karena itu, dia meminta pihak nan mau menggelar pemutaran secara terbuka untuk menundanya terlebih dahulu.
"Menyebut nama movie itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya," katanya.
Baca buletin selengkapnya di sini. (whn/rfs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·