, MATARAM, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Januari hingga 30 Juni 2026. Capaian ini merupakan hasil dari perubahan pendekatan kebijakan nan sekarang memberikan penghargaan kepada penduduk nan alim bayar pajak tepat waktu.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak nan telah berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah sekarang mengubah paradigma lama nan dinilai memunculkan moral hazard.
"Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan kepada penunggak pajak, sekarang pemerintah mengubah pendekatan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat nan alim bayar pajak tepat waktu," ujarnya melalui keterangan tertulis di Mataram, NTB, Minggu.
Evaluasi Kebijakan Pemutihan Pajak
Menurut Gubernur Iqbal, perubahan pendekatan ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan pemutihan pajak nan telah diterapkan selama bertahun-tahun. Meski bisa mendongkrak penerimaan wilayah dalam jangka pendek, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan pengaruh samping.
"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan nan memberikan insentif kepada orang nan tidak alim pajak. Mereka nan bertahun-tahun tidak bayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan," kata Iqbal.
Ia menambahkan, berasas info nan ada, penerima faedah program pemutihan sering kali adalah orang nan sama dari waktu ke waktu. Hal ini menandakan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard lantaran sebagian masyarakat justru memilih menunda pembayaran dan menunggu program pemutihan berikutnya.
Hadiah Emas sebagai Apresiasi
Sebagai corak apresiasi nan lebih progresif, Pemprov NTB memberikan bingkisan emas kepada masyarakat nan bayar PKB tepat waktu. Gubernur menjelaskan bahwa pemilihan emas bukan semata-mata lantaran nilainya, tetapi juga lantaran mempunyai faedah ekonomi jangka panjang.
"Emas dipilih lantaran nilainya terus naik, sehingga selain menjadi bingkisan juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari total 375.742 wajib pajak nan bayar PKB, sebanyak 215.757 wajib pajak memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pengundian lantaran bayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.
"Hadiah emas ini merupakan corak penghargaan kepada masyarakat nan disiplin memenuhi tanggungjawab perpajakannya. Kami berambisi program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu," ujar Baiq.
Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, aktivitas tersebut juga menghadirkan faedah sosial. Pemprov NTB berbareng Baznas NTB menyalurkan support upaya kepada penyandang disabilitas. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan pembebasan PKB hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan nan berlaku.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·