Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan akomodasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan berjalan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kerja sama ini mencakup pembangunan PSEL di dua lokasi, ialah Tanjungan, Jakarta Utara, dan Bantargebang, Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Jakarta, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang nan kapasitasnya telah terlampaui.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang nan saat ini telah jauh melampaui kapasitas,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, pembangunan PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 nan mengatur percepatan pengolahan sampah menjadi daya berbasis teknologi ramah lingkungan.
Melalui izin tersebut, pemerintah optimistis proyek dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, Danantara, PLN, dan badan usaha.
“Pembangunan PSEL di Jakarta bakal menjadi salah satu proyek nan diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Danantara bakal berkedudukan sebagai mitra strategis dalam menyiapkan pembiayaan dan pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” kata Zulkifli Hasan.
Ia menyebut penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas nasional, mengingat volume sampah harian mencapai sekitar 9.120 ton.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·