Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Dalam aktivitas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berbareng Pemprov Jabar menyerahkan faedah kepada 1.515 peserta dengan total nilai faedah mencapai Rp49,3 miliar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

KDM, sapaan berkawan Kang Dedi Mulyadi, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan faedah nyata bagi masyarakat nan mengalami kecelakaan kerja, contohnya pekerja gedung nan meninggal bumi setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.

"Saya ketemu lagi sama Bapak nan mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus agunan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan," ujar KDM.

Menurutnya, kisah-kisah tersebut menjadi bukti bahwa program agunan sosial ketenagakerjaan mempunyai peran krusial dalam menjaga ketahanan ekonomi family pekerja saat menghadapi akibat kerja.

Peserta nan menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar
Peserta nan menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar bakal terus menambah jumlah pekerja nan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai keahlian finansial daerah. Upaya tersebut bakal dilakukan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

"Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta alias tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," katanya.

KDM juga meyakini bahwa perlindungan nan semakin luas bagi pekerja rentan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan nomor kemiskinan di Jawa Barat.

"Nah jika seluruh rakyat Jawa Barat nan bukan TNI, polisi, tenaga kerja BUMN, ASN, tenaga kerja perusahaan nan tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak bakal ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," katanya.

Ia menegaskan ekspansi kepesertaan bakal difokuskan pada sektor informal nan selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.

"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi tanggungjawab Undang-undang. nan belum menjadi tanggungjawab undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami bakal garap nan belum menjadi tanggungjawab undang-undang," tegas KDM.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Menurutnya, program nan dijalankan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bakal terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah wilayah untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja informal, termasuk melalui support pembiayaan dari pemerintah daerah.

Peserta nan menghadiri aktivitas Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

"Kami terus bekerja-sama dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jejeran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah," katanya.

Harjono optimistis praktik baik nan dilakukan Pemprov Jawa Barat dapat direplikasi di beragam wilayah sehingga semakin banyak pekerja Indonesia nan mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan