Jakarta -
Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2026. Total anggaran nan disiapkan sekitar Rp 1,5 triliun.
Pramono mengatakan keputusan tersebut telah ditandatanganinya hari ini. Penyaluran KJP tahap 2 kali ini dibagi menjadi dua gelombang untuk memastikan peserta didik nan memenuhi syarat mendapatkan haknya.
"Hari ini saya telah menandatangani keputusan gubernur tentang besaran dan penerima support sosial biaya pendidikan bagi peserta didik tahap dua tahun 2026," kata Pramono di area Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tahap dua ini, gelombang satu nan clear and clean nan sudah selesai, 661.209 siswa dengan total anggaran kurang lebih Rp 1,5 triliun," imbuhnya.
Pramono menjelaskan gelombang pertama diperuntukkan bagi penerima nan datanya telah dinyatakan komplit sebanyak 661.209 peserta didik. Dari jumlah tersebut, sebanyak sekitar 491 ribu merupakan penerima lama nan melanjutkan bantuan, sementara 169.643 lainnya merupakan penerima baru.
"Jadi ini sekaligus saya mau meluruskan bahwa di Jakarta jika selama memenuhi syarat pasti nan berkepentingan bakal mendapatkan KJP tahap dua ini," ujarnya.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak mau menahan kewenangan peserta didik nan memenuhi persyaratan menerima bantuan.
"Prinsip kami, memastikan support tepat sasaran dan tanpa menahan kewenangan peserta didik nan datanya sudah valid," katanya.
Namun, tetap ada 26.247 peserta didik nan datanya kudu diverifikasi kembali. Mereka tercatat dalam desil 1 sampai 5, tetapi hasil pemadanan info menemukan info nan perlu diklarifikasi.
Di antaranya terdapat penerima nan tercatat mempunyai mobil roda empat, mempunyai rumah dengan nilai pajak bumi dan gedung (PBB) lebih dari Rp 1 miliar, hingga terdapat personil family nan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Karena inilah nan menjadi pengarahan KPK agar ini tidak terjadi redundan dan juga tidak salah sasaran. Sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 mahasiswa alias siswa," jelas Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI mencatat ada sekitar 40.166 anak nan sebenarnya masuk kategori berkuasa menerima KJP, tetapi belum mengurus support tersebut. Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan jemput bola untuk memberikan info bahwa Pemprov DKI menyediakan support KJP.
"Untuk nan seperti ini disisir, disampaikan kepada nan berkepentingan bahwa Pemerintah DKI Jakarta menyediakan KJP untuk mereka," tuturnya.
Pramono memastikan sekitar 40 ribu peserta didik tersebut nantinya dapat dimasukkan ke KJP tahap 2 gelombang kedua andaikan memenuhi persyaratan dan melengkapi arsip nan dibutuhkan.
"Kalau kemudian nan berkepentingan mau dan kemudian memenuhi syarat dan menyampaikan semua persyaratan, maka nan berkepentingan bakal diumumkan dalam tahap dua gelombang dua," jelasnya.
(bel/wnv)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·