Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,65 Miliar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,65 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (foto: dok ist)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah dua bagian tanah beserta gedung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai total Rp9,65 miliar. Aset nan berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, dan Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut bakal dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah hibah, dan buletin aktivitas serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pramono mengatakan, aset nan berasal dari peralatan rampasan hasil penegakan norma tersebut kudu dikelola secara optimal agar memberikan faedah bagi masyarakat. Khusus aset di Kemayoran, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rencana pemanfaatannya sebagai pos pemadam kebakaran.

"Pemerintah DKI Jakarta bakal memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kami putuskan bakal digunakan sebagai pos pemadam kebakaran lantaran memang dibutuhkan di letak tersebut," ujar Pramono.

Aset pertama berlokasi di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 240 meter persegi dan gedung seluas 59,4 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar.

Sementara itu, aset kedua berada di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Aset tersebut mempunyai luas tanah 234 meter persegi dan luas gedung 236 meter persegi, dengan nilai sekitar Rp5,36 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑