
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat razia jukir liar (foto: dok ist)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan ahli parkir (jukir) liar di area Blok M, Jakarta Selatan, Kamis 21 Mei 2026. Dalam operasi campuran tersebut, sebanyak 13 jukir liar diamankan untuk menjalani pembinaan.
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa kondusif dan nyaman bagi masyarakat nan beraktivitas di area Blok M.
Operasi dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, berbareng sejumlah unsur organisasi perangkat wilayah (OPD) dan abdi negara gabungan. Kegiatan ini melibatkan personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Dalops, Lintas Jaya, hingga unsur TNI dan Polri.
Penertiban berjalan mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi dilakukan, tim UP Parkir terlebih dulu melakukan pengintaian dan pemantauan letak selama satu hari untuk memetakan titik-titik rawan parkir liar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati 13 jukir liar nan beraksi di sejumlah titik di area Blok M. Para pelanggar kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·