Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Mulai 2027

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Mulai 2027 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/M Farhan Zhuhri)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk program danasiwa LPDP Jakarta nan ditargetkan mulai melangkah pada 2027. Program tersebut menyasar penduduk nan mau melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di luar negeri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, seluruh pembiayaan program berasal dari APBD DKI Jakarta. Meski demikian, sistem seleksi penerima danasiwa bakal mengikuti skema LPDP Kementerian Keuangan.

“LPDP ini kan pengaturannya melalui pemerintah pusat, walaupun biaya nan dipersiapkan adalah biaya dari DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10).

Pramono memastikan anggaran program tersebut telah dimasukkan dalam RAPBD DKI Jakarta 2027. Pemprov berambisi danasiwa itu dapat segera direalisasikan tahun depan.

“Sudah masuk di APBD. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai bisa dijalankan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, anggaran Rp100 miliar telah disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan program. Namun, jumlah penerima danasiwa tetap dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, negara tujuan, dan persyaratan nan bakal ditetapkan.

“Iya, kelak kita lihat negara (tujuan) dan lain-lain ya, makanya kita lagi godok persyaratannya,” kata Nahdiana.

Pemprov DKI sebelumnya menargetkan sekitar 50–75 orang menerima danasiwa tersebut. Pendaftaran direncanakan dibuka pada September 2027, dengan penyelenggaraan studi dimulai pada tahun nan sama. Pemprov juga bakal menentukan bagian studi dan negara tujuan sesuai kebutuhan sumber daya manusia Jakarta sebagai kota global.

Program ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Pembiayaan mencakup biaya pendidikan dan kebutuhan personal, antara lain biaya hidup, tunjangan buku, asuransi kesehatan, biaya kedatangan, dan visa.

Penerima juga berkuasa memperoleh support biaya penelitian tesis alias disertasi, konvensi internasional, serta publikasi jurnal. Masa pembiayaan maksimal dua tahun untuk jenjang S2 dan lima tahun untuk S3.

Setelah menyelesaikan studi, penerima wajib berkontribusi bagi pembangunan Jakarta paling singkat dua kali masa studi. Ketentuan itu menjadi bagian krusial dari program agar investasi pendidikan melalui APBD dapat kembali memberi faedah bagi daerah. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑