Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M untuk 103 Sekolah Swasta Gratis, Ini Kriterianya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 253.6 miliyar untuk mendanai 103 sekolah swasta nan bakal digratiskan. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan, khususnya di wilayah nan belum mempunyai sekolah negeri.

"Anggaran nan dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp253.625.139.600," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Ia pun mengatakan sekolah swasta nan dipilih bakal melalui sejumlah kriteria ketat agar program melangkah tepat sasaran. "Diprioritaskan untuk satuan pendidikan swasta di kelurahan nan tidak mempunyai sekolah nan diselenggarakan Pemprov DKI," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain aspek lokasi, ada sejumlah persyaratan administratif nan kudu dipenuhi oleh sekolah swasta calon penerima pendanaan. Di antaranya, sekolah wajib mempunyai izin pendirian, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta aktif melaporkan info ke Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional sesuai kondisi riil.

Sekolah juga kudu telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan dan tercatat sebagai penerima support operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.

Tak hanya itu, sekolah nan mengikuti program ini tidak boleh termasuk dalam satuan pendidikan kerja sama maupun sistem penerimaan siswa baru bersama. Pihak sekolah juga kudu bersedia mengikuti skema pendanaan sesuai peraturan gubernur serta mempunyai rekening resmi atas nama sekolah.

"Dalam pelaksanaannya, sekolah penerima program wajib menyelenggarakan proses belajar mengajar tanpa kelas terputus. Untuk jenjang SD kudu tersedia kelas 1 hingga 6, SMP kelas 7 hingga 9, serta SMA/SMK kelas 10 hingga 12," ungkapnya.

Dengan total anggaran mencapai Rp253,6 miliar untuk 103 sekolah, Pemprov DKI berambisi kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

(bel/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News