Pemprov DKI Kaji Usulan Tambah 6 Kategori Warga Gratis Transportasi Umum

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada usulan penambahan enam golongan masyarakat nan berkuasa mendapat jasa transportasi umum cuma-cuma di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI tetap mengkaji usulan tersebut.

"Memang betul, sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir nan kemarin ada 15 golongan nan kita gratiskan. Kalau kelak bakal ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan nan bakal terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dia mengatakan jumlah tambahan penerima jasa cuma-cuma tetap belum dipastikan. Dia mengatakan hasil kajian usulan penambahan enam golongan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menghitung golongan mana nan mungkin kita bakal berikan tambahan di luar nan 15 nan sudah kita putuskan. Apakah itu kelak menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera bakal diputuskan," ujarnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengatakan usulan penambahan enam golongan penerima jasa transportasi cuma-cuma menjadi salah satu rekomendasi DTKJ di tengah pembahasan penyesuaian tarif Transjakarta. Menurut dia, ekspansi penerima jasa cuma-cuma bisa membantu masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Kartu Layanan cuma-cuma pada 16 golongan dan rencana bakal diperluas dengan tambahan 6 golongan lagi, sehingga sangat membantu masyarakat bawah nan sangat memerlukan bantuan," kata Sugihardjo.

Berikut ini enam golongan nan diusulkan menerima jasa gratis:

- Pendamping penyandang disabilitas berat
- Pasien rujukan rutin
- Pelajar/mahasiswa tidak bisa di luar penerima KJP dan KJMU
- Pencari kerja aktif
- Korban musibah alias kebakaran nan sedang dalam masa pemulihan
- Pelaku upaya mikro bimbingan Pemprov DKI Jakarta.

(amw/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News