Pemprov DKI Dalami Izin Operator Parkir di Blok M Square Usai Disegel

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengecek aspek perizinan hingga pembayaran pajak parkir di letak parkir area Blok M Square, Jakarta Selatan, nan disegel DPRD DKI Jakarta lantaran diduga ilegal. Pendalaman dilakukan untuk memastikan legalitas pengelolaan parkir tersebut.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta dalam mengusut persoalan parkir nan diduga terlarangan itu. Sejumlah lembaga seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga telah turun ke lapangan.

"Terkait dengan parkir nan diduga ilegal, saya mengatakan diduga ya lantaran ini kan semua tetap dalam proses Pansus. Jadi kami mendukung sepenuhnya upaya nan dilakukan oleh Pansus DPRD," kata Prastowo di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Prastowo mengatakan Pemprov DKI langsung melakukan koordinasi internal usai polemik parkir Blok M Square mencuat. Saat ini Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan pendalaman mengenai izin operasional dan kepatuhan pembayaran pajak parkir.

"Maka apa nan kami lakukan, kemarin kami langsung berkoordinasi di internal. Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman lantaran ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujarnya.

Dia menegaskan Pemprov DKI tidak bakal menoleransi aktivitas parkir terlarangan di Jakarta. Namun, di sisi lain, pemerintah juga berupaya menyediakan solusi berupa kantong parkir nan memadai dan pembenahan sistem parkir secara lebih modern.

"Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun mengenai aktivitas parkir ilegal. Jadi kita mau melakukan penertiban, tapi di sisi lain juga memberikan jalan keluar gimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya, itu nan menjadi concern dan pengarahan dari pimpinan," jelasnya.

Prastowo turut menerangkan mengenai penindakan nan baru dilakukan usai dugaan penugutan terlarangan dilakukan sudah beberapa tahun belakangan. Pemprov DKI mau memastikan status perizinan letak tersebut.

"Jadi ini nan sedang kita dalami, apakah dipastikan tidak ada izin alias sedang berproses, itu nan sedang kita dalami bersama-sama," katanya.

Prastowo memastikan hasil pendalaman bakal disampaikan secara terbuka kepada publik. Pemprov DKI, kata dia, mau seluruh proses melangkah transparan.

"Nanti bakal kita berikan pembaruan dan kita pastikan semua transparan," imbuhnya.

Terkait dugaan adanya skema bagi hasil dengan pengelola parkir, Prastowo mengatakan sistem pengelolaan parkir di Jakarta mempunyai sejumlah model. Karena itu, pemerintah tetap mendalami gimana skema nan bertindak di letak tersebut.

"Parkir kan macam-macam ya pengelolaannya, ada nan parkir swasta tapi mereka memungut pajak parkir nan disetorkan ke Bapenda, ada juga parkir nan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan terutama nan on-street lampau itu dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain," tuturnya.

"Nanti kita dalami dulu gimana skemanya, aspek perizinan dan kepatuhan pembayaran pajak parkirnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area Blok M, Jakarta Selatan. Pansus mengecek langsung praktik parkir terlarangan nan dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memimpin langsung pengecekan di lokasi. Pengecekan itu berkerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga Polda Metro Jaya.

Area letak nan disegel di area Blok M Square, tepatnya di Jalan Melawai 5, Jakarta Selatan. Lokasi itu dikelola oleh operator Best Parking.

"Hari ini kami melakukan kegunaan pengawasan sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir terlarangan nan melanggar patokan untuk dilakukan penyegelan. Kami mau melindungi hak-hak masyarakat dan finansial pendapatan original wilayah dan juga melindungi untuk kerugian potensi pendapatan original daerah," kata Jupiter di area Blok M Square, Senin (11/5).

(bel/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News