Pemprov DKI Anggarkan Rp 250 Juta untuk Kaji Ikan Sapu-Sapu Tahun Ini

Sedang Trending 36 menit yang lalu
Petugas campuran menangkap ikan sapu-sapu di sungai nan berada di samping Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan kajian mengenai ikan sapu-sapu di Jakarta pada tahun ini nan menjadi salah satu aktivitas baru nan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan anggaran sebesar Rp 250 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan dalam rapat kerja berbareng Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Hasudungan mengatakan, kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Namun, pihaknya kembali mengusulkan aktivitas tersebut setelah mendapat pengarahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Jadi untuk mengenai dengan penambahan aktivitas baru, jadi nan kemarin, Pak, izin kami terpaksa mengusulkan aktivitas lantaran sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu kan tidak disetujui,” kata Hasudungan dalam rapat.

“Karena apa, Gubernur (Pramono) mengingatkan kami, Pak, mengenai dengan kajian ikan sapu-sapu tetap kudu dilaksanakan di tahun ini,” lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meninjau operasi sapu-sapu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Untuk merealisasikan kajian tersebut, Dinas KPKP melakukan efisiensi pada sejumlah aktivitas agar tersedia anggaran nan dapat dialokasikan untuk kajian ikan sapu-sapu.

“Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa aktivitas nan bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh kemudian memastikan apakah kajian ikan sapu-sapu menjadi aktivitas baru dalam APBD Perubahan.

“Kajian ikan sapu-sapu?” tanya Nova.

“Iya,” jawab Hasudungan.

“Berapa?” tanya Nova.

“Rp 250 juta,” jawab Hasudungan.

Rapat kerja berbareng Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Sebelumnya, dalam pembahasan APBD Perubahan, Dinas KPKP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp 357 miliar. Pagu anggaran Dinas KPKP dan seluruh UKPD nan sebelumnya sebesar Rp 1,13 triliun berubah menjadi Rp 1,371 triliun dalam Raperda Perubahan APBD.

Sebagian besar tambahan tersebut berasal dari shopping subsidi pangan. Anggaran subsidi pangan naik dari Rp 655 miliar menjadi sekitar Rp 1,025 triliun alias bertambah Rp 370 miliar.

Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan paket pangan pada September hingga Desember 2026 dengan total 1.086.896 paket.

Sementara itu, Hasudungan mengatakan tidak ada aktivitas baru lain dalam APBD Perubahan selain subsidi pangan dan kajian ikan sapu-sapu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan