Jakarta - Gubernur Banten Andra Soni memperluas cakupan program sekolah cuma-cuma di tingkat menengah atas. Sementara sebelumnya hanya mencakup SMA, SMK, dan SKh, pada tahun ini madrasah aliyah (MA) juga bisa ikut program tersebut.
Andra menyampaikan Pemprov Banten mulai menjajaki kerja sama dengan instansi wilayah (kanwil) Kementerian Agama untuk mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya MA.
"Kita mau memastikan bahwa anak-anak nan memilih pendidikan berbasis kepercayaan juga mendapatkan kesempatan nan sama," kata Andra kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurut Andra, program sekolah cuma-cuma adalah sebuah kebijakan strategis. Ia mau membuka akses agar anak-anak Banten mendapatkan sekolah cuma-cuma meski tidak diterima di sekolah negeri.
"Pemprov Banten bakal terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan kewenangan pendidikan," ucapnya.
Andra bakal terus mengevaluasi kebijakan nan mulai dijalankan pada 2025 tersebut. Langkah ini dilakukan agar kebijakannya tepat sasaran dan memberikan akibat langsung bagi masyarakat nan membutuhkan.
"Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita pertimbangan agar Program Sekolah Gratis semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya," ujar Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menyampaikan penerapan ekspansi Program Sekolah Gratis, termasuk untuk MA, nan ditargetkan mulai melangkah pada Juli 2026.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insyaallah penyelenggaraan dimulai bulan Juli," kata Jamal.
Dia belum menyampaikan berapa jumlah sekolah nan ikut dalam program sekolah gratis. Skema pembiayaan program ini pun tetap dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan keahlian anggaran daerah.
"Besaran support bakal disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan nan bertindak di sekolah. Tujuan program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Banten nan putus sekolah lantaran hambatan ekonomi," ujarnya.
Dalam implementasinya, sekolah nan menjadi mitra program ini wajib menggratiskan biaya, seperti SPP dan biaya operasional lainnya. Pemprov Banten memastikan sekolah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan kerja sama dengan sekolah terkait.
"Harapannya, semua anak kudu sekolah. Tidak boleh ada nan tidak sekolah hanya lantaran masalah biaya," imbuhnya.
(aik/fas)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·