Pemprov Aceh Beri Dispensasi ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pemprov Aceh beri pengecualian ASN antar anak di hari pertama sekolah.

, BANDA ACEH, – Pemerintah Aceh resmi memberikan dispensasi alias keringanan waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nan bakal mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Minggu. Ia menegaskan bahwa ASN nan mempunyai anak pada jenjang pendidikan PAUD, dasar, dan menengah diberikan elastisitas waktu kerja pada tanggal tersebut.

Imbauan resmi ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja. Surat nan ditandatangani M Nasir atas nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, itu ditujukan kepada para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Presensi Elektronik dari Sekolah

Meski mendapat kelonggaran, para ASN tetap diwajibkan untuk melakukan presensi elektronik. Namun, letak presensinya bukan di kantor, melainkan dari letak tempat anak mereka bersekolah. "Sementara bagi ASN nan tidak mengantar anak tetap melaksanakan presensi elektronik di unit kerja masing-masing sebagaimana biasa," ujar M Nasir.

Selain elastisitas presensi, Pemerintah Aceh juga meniadakan penyelenggaraan apel pagi pada 13 Juli 2026 guna mendukung penuh penyelenggaraan kebijakan tersebut. Langkah ini diambil agar para orang tua ASN dapat konsentrasi mendampingi buah hati mereka di momen krusial hari pertama sekolah.

M Nasir meminta seluruh ketua perangkat wilayah untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Kendati demikian, dia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu. "Setiap lembaga kita minta untuk memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap melangkah normal dan tidak terganggu," katanya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional