Seorang wanita pengendara sepeda motor berinisial AG (50) di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga dianiaya seorang driver ojek online (ojol). Penganiayaan diduga berasal saat wanita tersebut tak sengaja menabrak ojol di jalan area Beji, Depok.
Berdasarkan laporan polisi nan dilihat, Minggu (13/9/2026), korban telah melaporkan penganiayaan tersebut dengan nomor register STTLP/B/95/IX/2026/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat (11/9).
Dalam laporan wanita tersebut, peristiwa terjadi pada Kamis (10/9) pukul 07.50 WIB di Jalan Pulo Jaya, Beji, Depok. Mulanya, AG diketahui seorang pembimbing renang hendak menuju letak kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena situasi jalan di letak kejadian agak sepi, AG mengendarai motornya dengan kecepatan nan cukup tinggi. Tiba-tiba ada seseorang nan diduga ojol hendak menyeberang jalan.
Posisi ojol sudah berada di tengah jalan dan tidak memungkinkan bagi AG untuk berakhir mendadak. Ojol tersebut tersulut emosi dan memukul AG di bagian wajah, tepatnya mengenai bibir sebanyak 1 kali dengan tangan kosong.
AG nan berada di atas sepeda kemudian oleng dan menabrak tiang hingga terjatuh ke kanan. Atas kejadian itu AG mengalami luka robek pada bibir bagian atas, luka lebam pada lengan dan punggung.
Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan laporan itu saat dikonfirmasi. Kasus penganiayaan ini tetap dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih diduga dari keterangan korban. Saat ini sedang ditangani Reskrim untuk lidik pelaku," ujar Kompol Antonius kepada wartawan.
(dvp/rfs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·