Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara online namalain daring bagi siswa PAUD/TK, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8), imbas kabut asap kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan nan mencakup negeri maupun swasta di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan andaikan kualitas udara sudah kembali membaik.
"Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu (23/8).
"Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," lanjutnya seperti diberitakan Antara.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berjalan sesuai jadwal.
Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran nan tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keahlian peserta didik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua alias wali siswa agar penyelenggaraan pembelajaran daring tetap melangkah efektif.
Satuan pendidikan ikut diminta memperhatikan peserta didik nan mempunyai keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.
Khusus jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan bekerja-sama berbareng orang tua alias wali melalui aktivitas pembelajaran di rumah.
Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan hambatan penyelenggaraan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Selain mengatur proses pembelajaran, surat info tersebut juga meminta orang tua alias wali peserta didik berkedudukan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh.
Orang tua turut diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker andaikan kudu beraktivitas di luar rumah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemerintah berbareng beragam pihak juga menyiapkan Posko Segar nan bisa didatangi masyarakat terdampak asap. Posko ini menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta support kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari.
Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk nan membutuhkan. Pemkot Pontianak, tambah dia, telah menyiapkan akomodasi dan anggaran untuk mengantisipasi andaikan kondisi kabut asap tetap berlanjut.
Di sisi lain, Edi juga mengatakan Pemkot Pontianak ikut menunda sejumlah aktivitas nan telah diagendakan sebagai langkah mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran rimba dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.
(antara/end)
19 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·