Jakarta -
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memperkuat pelayanan perizinan melalui digitalisasi dan ekspansi akses jasa bagi masyarakat serta pelaku usaha. Upaya tersebut sejalan dengan raihan predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan nan ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani itu menjadi apresiasi atas keahlian pelayanan perizinan dan upaya pemerintah wilayah dalam mendorong kemudahan berusaha.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pemerintah kota terus membenahi pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek krusial dalam menciptakan suasana upaya nan kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja berbareng seluruh jejeran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan suasana investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan nan cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," ujar Agung, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah penemuan dikembangkan untuk mendukung upaya tersebut, mulai dari sistem digital SIP AMAN hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini dan MPP Keliling. Melalui jasa tersebut, pemerintah kota berupaya mendekatkan pelayanan kepada penduduk sekaligus menyederhanakan proses administrasi.
"Kami mau pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi kudu terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku upaya kudu mendapatkan pelayanan nan baik tanpa membedakan latar belakang," jelasnya.
Menurut Agung, perbaikan pelayanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penghargaan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dan pelaku upaya betul-betul merasakan kemudahan dalam mengurus kebutuhan manajemen dan perizinan.
Upaya menciptakan suasana upaya nan kondusif tersebut melangkah beriringan dengan capaian investasi Pekanbaru. Pada semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 7,35 triliun alias 156,02% dari target. Angka itu terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp 6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp 1,24 triliun.
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tercatat sekitar 8% pada triwulan I 2026 dan 7,39% pada triwulan II 2026. Adapun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 8,55%.
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru bakal melanjutkan pembenahan birokrasi dan memperkuat kerjasama dengan bumi usaha. Pemerintah berambisi peningkatan kualitas jasa dapat mendukung pertumbuhan investasi sekaligus membuka lapangan kerja dan mendorong perkembangan upaya lokal.
"Kami tidak mau berakhir pada penghargaan. nan paling krusial adalah gimana masyarakat dan pelaku upaya betul-betul merasakan faedah dari perbaikan pelayanan nan dilakukan pemerintah," tegasnya.
(akn/ega)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·