Pemkot Mojokerto tingkatkan kesadaran norma di masyarakat.
, MOJOKERTO, – Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Pulorejo pada Jumat, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan nan Aman, Tertib dan Harmonis”. Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran norma di kalangan masyarakat.
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam pengarahannya menekankan pentingnya pemahaman norma sebagai landasan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, norma lebih menekankan pada kepastian nan dapat membawa ketenangan bagi masyarakat. "Hukum tidak bicara tentang keadilan, norma bicara tentang kepastian," ujar Rachman di sela sosialisasi tersebut.
Ia menambahkan bahwa perbedaan tafsir dalam norma seringkali menjadi tantangan, sehingga diperlukan peran pihak nan kompeten di bagian norma untuk memberikan penjelasan nan tepat. Rachman juga mengungkapkan bahwa membangun kesadaran norma merupakan tanggung jawab berbareng dan berambisi peran tenaga pendamping norma seperti paralegal dapat menjadi solusi hingga masyarakat betul-betul berdikari dalam memahami hukum.
Untuk mendukung upaya ini, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan pos support norma (posbankum) dan paralegal di setiap kelurahan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat. Dalam aktivitas sosialisasi tersebut, penduduk juga mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, nan menyampaikan materi mengenai beragam persoalan norma dengan angan dapat meningkatkan literasi norma dan mencegah pelanggaran norma di lingkungan sekitar.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·