Pemkot Makassar Gencarkan Edukasi PP Tunas: Tunggu Anak Siap Bermedsos

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

, MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan edukasi literasi digital kepada masyarakat mengenai penerapan PP Tunas. Kebijakan ini bermaksud memastikan anak mengakses media sosial pada usia nan tepat dan telah siap secara mental maupun psikologis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem di Makassar, Jumat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bermaksud melarang anak mengenal teknologi. "Kebijakan ini tidak bermaksud melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak betul-betul siap secara mental dan psikologis," ujarnya.

Melalui kerjasama lintas organisasi perangkat wilayah (OPD) hingga tingkat RT/RW, sosialisasi dilakukan secara masif di sekolah-sekolah, lingkungan keluarga, hingga wilayah kepulauan. Langkah ini menjadi corak komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi dan penggunaan media sosial.

Lindungi Anak dari Konten Berbahaya

Menurut Roem, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak alias nan dikenal sebagai PP Tunas merupakan kebijakan nasional. Aturan ini mengatur tanggungjawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) alias platform digital untuk membatasi serta menyaring akses media sosial bagi anak. Tujuannya demi melindungi mereka dari konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi, hingga akibat gangguan kesehatan mental.

Roem menjelaskan, sejak awal tahun 2026, Diskominfo Makassar telah aktif melakukan sosialisasi kepada beragam komponen masyarakat. Tidak hanya menyasar sekolah-sekolah di wilayah daratan, edukasi juga telah menjangkau sekolah-sekolah di area kepulauan agar seluruh masyarakat memperoleh pemahaman nan sama mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

"Tentu ini merupakan penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas. Tahun ini kami berbareng sejumlah OPD telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tuturnya. "Bahkan dua minggu lampau kami juga mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan untuk memberikan edukasi nan sama mengenai PP Tunas," Roem melanjutkan.

Kampanye "Tunggu Anak Siap"

Dia menjelaskan, semangat utama dari PP Tunas adalah kampanye "Tunggu Anak Siap", ialah mendorong anak menggunakan media sosial sesuai usia dan tingkat kematangan mereka. Ia mengatakan, anak di bawah usia tertentu belum diperkenankan mengakses sejumlah platform media sosial lantaran dinilai belum mempunyai kesiapan dalam menyaring info maupun menghadapi beragam akibat di ruang digital.

Menurutnya, PP Tunas ini sebenarnya bukan melarang anak-anak menggunakan teknologi, tetapi membatasi hingga anak siap. "Ada sejumlah platform nan belum bisa diakses oleh anak-anak lantaran dapat berakibat terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital," jelasnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional