Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam upaya pembenahan tata kelola manajemen pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bagian pertanahan dan tata ruang.
Penguatan kerjasama diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Senin (31/8/), oleh Wali Kota Munafri Arifuddin berbareng Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi.
"Kerja sama dan kerjasama antara Pemkot dan BPN ini menjadi napas dari proses menjaga aset dan pembangunan nan ada di Kota Makassar," ujar Munafri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar mengintegrasikan tata kelola pertanahan berbareng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sinergi juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset milik Pemkot Makassar guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain itu, juga mendukung penataan area perkotaan agar pembangunan dapat melangkah lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Munafri menyebut, percepatan pelayanan menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah wilayah dan BPN dalam mendukung proses pembangunan di Kota Makassar.
"Ada beberapa poin krusial dalam PKS ini, kerjasama dengan SKPD merupakan bagian krusial dari pembangunan kota nan kudu terus dipertahankan seiring dengan semakin pesatnya pembangunan di Makassar," tuturnya.
Sejumlah aspek strategis bakal disinergikan mencakup optimasi manajemen pertanahan, percepatan proses pelayanan pertanahan, pengamanan aset Pemkot, hingga penguatan pedoman info pertanahan guna mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Makassar.
Munafri menekankan, pembangunan Kota Makassar kudu melangkah sesuai perencanaan, dengan setiap pemanfaatan ruang perlu mempunyai dasar patokan dan tujuan nan jelas.
Dari proses tersebut, sejumlah nota kesepahaman nan telah disepakati selanjutnya diharapkan dapat diturunkan menjadi perjanjian kerja sama nan lebih teknis dan segera dilaksanakan sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Kerja sama kemudian diturunkan dalam sejumlah PKS antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dengan perangkat wilayah terkait, termasuk Dinas Pertanahan, Bapenda, Dinas Tata Ruang, serta penyelenggara Mal Pelayanan Publik Kota Makassar.
Salah satunya, PKS antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar nan berfokus pada percepatan pendaftaran tanah sekaligus optimasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Kota Makassar.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan pendaftaran tanah, sekaligus mendorong penyelesaian beragam persoalan pertanahan melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, kerja sama antara Kantor BPN Kota Makassar dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar diarahkan pada integrasi area Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Langkah tersebut menjadi krusial untuk memastikan aspek perlindungan lahan pertanian dapat terakomodasi dalam kebijakan tata ruang, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perkotaan dengan keberlanjutan kegunaan lahan.
Selain itu, kerjasama juga mencakup percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Selain penguatan manajemen dan pengamanan aset daerah, kerja sama juga dilakukan antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kerja sama mencakup integrasi, pertukaran, dan pemanfaatan info pertanahan dalam rangka optimasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selanjutnya, kerja sama juga dilakukan antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar mengenai penyelenggaraan jasa publik di bagian pertanahan dan tata ruang pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan nan semakin terintegrasi, khususnya bagi masyarakat maupun pelaku upaya nan memerlukan jasa berangkaian dengan pertanahan dan tata ruang.
Munafri menambahkan, konsentrasi utama lainnya adalah penyelesaian beragam persoalan pertanahan di wilayah Kota Makassar, khususnya untuk memastikan kepastian dan kedudukan norma aset-aset nan dimiliki Pemkot.
Menurutnya, kejelasan status norma aset wilayah krusial untuk mencegah persoalan di kemudian hari, dengan memastikan aset pemerintah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, dia meminta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Makassar untuk lebih proaktif memanfaatkan ruang koordinasi dan konsultasi nan telah dibuka oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar.
"Bapak Ibu dari kepala SKPD juga bisa lebih proaktif untuk terus datang, berkomunikasi, berkonsultasi untuk memastikan target-target nan kita bakal jalankan di seluruh lingkup SKPD," katanya.
Munafri juga mengingatkan bahwa sinergi antara Pemkot Makassar dan BPN ini menyentuh aspek lainnya. Ia meminta seluruh perangkat wilayah memastikan kerja sama nan telah dibangun dapat memberikan akibat nyata terhadap target-target penerimaan Kota Makassar.
"Kerja sama ini kudu melangkah tidak hanya di tataran perjanjian, tapi memang kudu turun di tataran eksekusi nan baik di antara dua belah pihak," katanya.
Pada kesempatan nan sama, Munafri meminta seluruh pihak mengedepankan semangat kerjasama dalam menyelesaikan beragam persoalan pertanahan Kota Makassar.
Baginya, penyelesaian persoalan pertanahan bukan soal mencari pihak nan salah, melainkan mencari jalan keluar nan dapat diterima dan dijalankan secara bersama-sama.
Ia berambisi penguatan sinergi tersebut dapat mempercepat penyelesaian beragam persoalan pertanahan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan Kota Makassar.
Dengan support dan koordinasi nan semakin kuat antara Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan, Munafri optimistis sasaran pembangunan, pengelolaan aset, pelayanan publik, serta penerimaan wilayah dapat melangkah lebih efektif.
"Sehingga capai sasaran dan aktivitas kita, proses pembangunan nan ada di Kota Makassar bisa melangkah dengan baik dengan saling support, saling sinergi dan bekerja sama," pungkas Munafri.
(rea/rir)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·