, BANJARMASIN, – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan peraturan wilayah (perda) tentang fasilitasi pembinaan dan pengawasan produk kondusif dan halal. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh produk olahan, khususnya dari upaya mikro mini dan menengah (UMKM), terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan perihal tersebut di Banjarmasin, Sabtu (11/7). Ia menegaskan bahwa patokan ini krusial untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk nan beredar di kota berjuluk Seribu Sungai itu.
"Yang pastinya higienis," ujar Yamin menekankan pentingnya standar kebersihan produk.
Dukung Program Wajib Halal 2026
Yamin memastikan penerapan patokan ini bakal mendukung penuh program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2026 nan ditetapkan pemerintah bagi seluruh produk UMKM. Perda tersebut secara spesifik mengamanatkan peningkatan fasilitasi pembinaan bagi para pelaku usaha.
"Perda ini juga mengamanatkan fasilitasi pembinaan, ini bakal kita tingkatkan," katanya.
Sebagai bukti keseriusan, Pemkot Banjarmasin pada tahun ini menargetkan pembinaan dan pendampingan kepada 150 UMKM untuk meraih sertifikasi halal. Capaian ini melanjutkan keberhasilan tahun lampau di mana pihaknya sukses mendampingi sebanyak 300 IKM meraih sertifikasi legal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Kita bakal tingkatkan memberikan fasilitasi hingga melampaui tahun lalu," ujar Yamin optimistis.
Potensi Besar UMKM dan Dampak Pariwisata
Berdasarkan info dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, jumlah UMKM di Kota Banjarmasin nan telah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit. Angka ini menunjukkan potensi besar nan perlu difasilitasi secara maksimal.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Masriyah meminta agar aktivitas sertifikasi legal bagi produk makanan dan minuman UMKM dapat dimaksimalkan pembinaannya dengan support dari pemerintah daerah. Menurutnya, akibat pembinaan ini juga bakal menyentuh sektor pariwisata kuliner di Banjarmasin.
Dengan adanya pengawasan dan sertifikasi halal, visitor tidak perlu cemas saat menikmati kuliner di Kota Banjarmasin. "Apalagi wilayah kita ini dikenal religius, tentunya ini memperkuat identitas itu," kata Masriyah.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·