Pemkot Bandung Gusur 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja

Sedang Trending 10 jam yang lalu
Pemkot Bandung Gusur 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Ilustrasi.(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memulai langkah tegas dalam menata area perkotaan dengan menertibkan sebanyak 174 gedung liar di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung. Operasi campuran ini dijadwalkan berjalan selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya krusial untuk mengembalikan kegunaan Ruang Milik Jalan (Rumija). Langkah ini diambil guna memastikan area tersebut lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran arus lampau lintas.

“Kegiatan penertiban gedung liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 gedung liar,” ujar Bambang di Bandung, Rabu (17/6/2026).

Fokus di Pintu Keluar Tol Pasirkoja

Penertiban difokuskan pada ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, khususnya di area strategis sekitar pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Lokasi ini selama ini menjadi perhatian lantaran keberadaan gedung liar nan mengganggu estetika dan kegunaan jalan utama.

Dalam operasi besar ini, sedikitnya 250 personel campuran diterjunkan. Personel tersebut terdiri dari unsur Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, hingga unsur kewilayahan setempat.

Catatan Operasi: Pada hari pertama pelaksanaan, petugas sukses membongkar sekitar 70 gedung liar menggunakan dua unit perangkat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses di lapangan.

Berjalan Kondusif

Bambang menekankan bahwa meskipun melibatkan pembongkaran fisik, proses di lapangan melangkah lancar tanpa hambatan berarti. Koordinasi nan solid antarinstansi menjadi kunci kondusivitas operasi ini.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama melangkah lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur nan terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tambahnya.

Operasi dipastikan bakal terus bersambung hingga seluruh daftar sasaran rampung ditertibkan. Pemkot Bandung berharap, pasca-penertiban ini, area Terusan Pasirkoja dapat kembali berfaedah optimal sebagai ruang publik dan mendukung mobilitas masyarakat nan lebih baik. (Ant/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia