Pemkab Serang alihkan kas wilayah dan penghasilan ASN ke Bank Banten.
, SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, telah resmi mengalihkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta pembayaran penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dari Bank BJB. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, pada Kamis di Serang.
Pengalihan biaya nan diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun ini dilakukan secara bertahap. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan corak support terhadap bank milik pemerintah provinsi dan tindak lanjut pengarahan dari Gubernur Banten. "Ini adalah bank kita semua, bank milik Provinsi Banten," ujarnya usai penandatanganan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Bank Banten.
Zakiyah menegaskan meski proses transisi sedang berlangsung, Bank Banten kudu memberikan agunan keamanan serta kenyamanan transaksi bagi pemerintah wilayah dan masyarakat. "Kami meminta Bank Banten untuk menjaga likuiditas dengan baik dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut baik kepercayaan ini dan melihatnya sebagai tantangan untuk membuktikan stabilitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa posisi Bank Banten semakin kuat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Likuiditas adalah nyawa bagi kami, terutama untuk menjamin kelangsungan transaksi finansial di Pemkab Serang," kata Busthami.
Busthami juga menambahkan bahwa transformasi jasa ini bakal menjadi bingkisan pada hari ulang tahun ke-10 Bank Banten nan jatuh pada tahun ini, dengan optimisme bisa memberikan akibat positif bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Banten. "Kami bakal menunjukkan wajah baru Bank Banten nan jauh lebih baik," ujarnya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·