Probolinggo lakukan monev penerapan tiket daring wisata Gunung Bromo.
, PROBOLINGGO, – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan monitoring dan pertimbangan penerapan sistem tiket daring di area wisata Gunung Bromo pada Kamis (14/5) hingga Jumat (15/5). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, dan melibatkan beragam lembaga terkait.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari izin baru nan mewajibkan pembayaran retribusi wisata secara daring sebelum visitor memasuki area Gunung Bromo. Setiap kendaraan jeep nan membawa visitor juga diwajibkan mempunyai tiket sesuai jumlah penumpang.
“Implementasi tiket daring ini bermaksud untuk menciptakan tata kelola pariwisata nan lebih tertib, modern, dan profesional,” kata Heri Mulyadi di Probolinggo, Jumat (15/5).
Penerapan sistem digital ini tidak hanya mempermudah pelayanan wisatawan, tetapi juga mendukung manajemen pendataan visitor secara lebih akurat. Dengan sistem ini, info visitor tercatat lebih baik, memudahkan administrasi, dan apalagi klaim asuransi wisata.
Sistem dan Prosedur
Pelaksanaan monitoring dilakukan melalui pemeriksaan tiket di titik kontrol pertigaan Desa Wonotoro. Wisatawan nan belum mempunyai tiket bakal diarahkan ke Desa Jetak untuk pembelian tiket secara daring. Sementara itu, visitor nan telah mempunyai tiket dapat langsung menjalani proses pemindaian barcode sebelum memasuki area wisata Bromo.
Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem tiket daring, koordinasi terus dilakukan dengan operator jeep wisata dan pelaku upaya pariwisata. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada operator jeep dan seluruh pelaku wisata agar penerapan tiket online ini dapat melangkah lancar,” tambah Heri.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan visitor sekaligus mendukung pelayanan wisata nan lebih kondusif dan ahli di area Gunung Bromo.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·