Pemkab Pamekasan Dorong SPPG Berikan Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Pemkab ingatkan SPPG mengenai agunan kesehatan dan kecelakaan kerja.

, PAMEKASAN, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan pentingnya agunan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Inisiatif ini bermaksud untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG Pamekasan, Sukriyanto, menyatakan bahwa perlindungan melalui program agunan kesehatan dan keselamatan kerja adalah keharusan nan kudu dipenuhi oleh pemberi kerja, termasuk pengelola SPPG. "SPPG nan belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program ini kudu segera mendaftar, lantaran ini merupakan prasyarat nan kudu dipenuhi," tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru dengan perwakilan SPPG, dari 120 SPPG nan ada, hanya sebagian nan telah terdaftar dalam program agunan kesehatan dan keselamatan kerja. Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab mengelola usulan perlindungan pekerja dan relawan dari dapur MBG, namun ada keterlambatan usulan nan menyebabkan beberapa pekerja belum tercakup.

Oleh lantaran itu, Sukriyanto meminta pengelola dapur MBG segera menyetorkan nama-nama pekerja dan relawan ke BGN agar mereka mendapat perlindungan nan layak.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional