Jakarta -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat langkah pencegahan persoalan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pembaruan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU khususnya di bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah berbareng Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (10/9).
Dalam sambutannya,Teddy mengatakan kerja sama ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya nan berhujung pada September 2026. Pendampingan norma ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan, program, pengelolaan anggaran maupun aset wilayah melangkah sesuai ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendampingan ini memberikan kepercayaan diri nan semakin meningkat. Kita bisa bekerja sesuai aturan. Tapi saya tekankan, walaupun ada pendampingan, jangan bekerja sembarangan. Kalau salah, ya tetap salah," tegas Teddy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Ia meminta seluruh perangkat wilayah melibatkan Kejari OKU sejak awal penyelenggaraan kegiatan, bukan hanya ketika persoalan norma muncul.
"Selalu libatkan kejaksaan, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai evaluasi. Jangan hanya melibatkan ketika sudah ada masalah," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan nan profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian norma bagi aparatur dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Rudhy berambisi kesepakatan tersebut tidak hanya sebagai aktivitas seremonial saja, tetapi betul-betul diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Harapannya kerja sama ini tidak hanya seremonial, tetapi dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan nan baik dan alim aturan," katanya.
Ia menjelaskan, kerja sama ini jugs menjadi sarana mengoptimalkan tugas Kejari OKU di bagian Datun, meliputi support hukum, pertimbangan hukum, tindakan norma serta konsultasi hukum.
(akd/ega)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·