Pemkab Nabire Benahi Manajemen ASN untuk Cegah Masalah Administrasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, NABIRE, – Pemerintah Kabupaten Nabire tengah melakukan pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah persoalan manajemen kepegawaian seperti mutasi, kenaikan pangkat, dan penempatan jabatan. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Nabire Mesak Magai pada Rabu di Nabire.

Bupati Mesak Magai menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan melalui penguatan pengawasan terhadap organisasi perangkat wilayah (OPD) serta pembenahan keahlian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Saya sudah mulai tegas mengambil sikap untuk mengatur dan mengontrol seluruh OPD dan staf di lingkungan Pemkab Nabire,” ujarnya.

BKPSDM mempunyai peran strategis dalam manajerial ASN, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, hingga penempatan jabatan, sehingga lembaga ini kudu berfaedah secara optimal. Menurut Bupati Mesak, penataan dilakukan untuk menghindari persoalan manajemen kepegawaian seperti info ASN nan tidak sinkron nan dapat menyebabkan blokir, sebagaimana terjadi di sejumlah wilayah lain.

“Kita tidak mau info pegawai bermasalah lantaran keahlian tidak maksimal. Semua kudu tertib, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga penempatan jabatan,” katanya. Ia menekankan bahwa pengisian kedudukan kudu berasas pangkat dan golongan sesuai patokan birokrasi, bukan pertimbangan lain di luar ketentuan.

Disiplin ASN juga bakal diperketat, termasuk pemberian hukuman bagi pegawai nan tidak menjalankan tugas sesuai aturan. “ASN kudu alim regulasi. Jika tidak melaksanakan perintah pimpinan, penghasilan bisa ditahan, apalagi nan tidak bekerja 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh OPD untuk melakukan pertimbangan keahlian secara berkala serta meningkatkan keterbukaan info internal, termasuk dalam pengelolaan arsip penyelenggaraan anggaran (DPA).

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Nabire mencapai lebih dari 6.000 orang. Pada April 2026, sebanyak 92 ASN menerima kenaikan pangkat, terdiri dari golongan II sebanyak 13 orang, golongan III sebanyak 45 orang, dan golongan IV sebanyak 34 orang. Selain itu, lima ASN memasuki masa pensiun, 39 ASN menerima penyesuaian ijazah, serta 18 ASN lulus ujian dinas tingkat I dan satu ASN tingkat II.

Pemerintah berambisi penertiban manajemen ASN tersebut dapat memperkuat sistem birokrasi nan ahli dan berakibat pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional