Pemkab Mulai Sosialisasi Potensi Energi Panas Bumi di Gunung Endut Lebak

Sedang Trending 20 jam yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mulai menggelar sosialisasi mengenai potensi pengembangan daya panas bumi di Gunung Endut, Kabupaten Lebak. Kegiatan itu merupakan bagian dari rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyebut sosialisasi dilakukan oleh pemerintah dengan mengundang sejumlah pihak. Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta perwakilan masyarakat disebut telah mendengar penjelasan soal potensi daya panas bumi Gunung Endut.

"Sosialisasi saja dulu. Masyarakatnya ngeh, pemerintah Pemkab-nya ngeh. Komunikasi semua, untuk kasih tahu bahwa dia ada potensi di sini," kata Ari, Jumat (16/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menegaskan, pemerintah tetap melakukan sosialisasi mengenai potensi tersebut. Belum ada rencana lelang pengerjaan proyek PLTP.

"Kita kan belum dilelang. Persiapan lelang kan saya tahu, prosesnya tetap jauh," ujarnya.

Menurut Ari, potensi daya panas bumi Gunung Endut telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Dalam rencana tersebut, terdapat rencana pembangunan PLTP berkapasitas 35 megawatt (MW).

"Di RUPTL PLN, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN, ada rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dengan kapabilitas 35 megawatt," katanya.

Ari menyebut proses selanjutnya bakal melangkah jika ada penanammodal nan berkeinginan mengembangkan PLTP tersebut.

"Kalau misalkan kelak ada nan minat, bikinlah Letter of Interest. LOI-nya sudah ada dan pengusaha nan bakal mengembangkan panas bumi di Gunung Endut," ujarnya.

Ia mengatakan sosialisasi telah dilaksanakan. Pemerintah sekarang menunggu penanammodal nan berkeinginan mengembangkan potensi daya panas bumi tersebut.

"Sekarang itu kan sosialisasi sudah dilaksanakan, tinggal nunggu ada peminatnya, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik-nya juga sudah ada, tinggal ada peminatnya," ujarnya.

Sementara itu, mengenai wilayah Gunung Endut nan masuk area konservasi, Ari menyebut pemerintah pusat bakal membahas persoalan tersebut, termasuk kemungkinan perubahan status kawasan.

"Nanti soal area inti konservasinya bakal diurus oleh Pemerintah Pusat, bakal dibahas mengenai dengan Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan untuk mengenai status," katanya.

(aik/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑