Bupati Majalengka Eman Suherman menyaksikan penandatanganan penyerahan biaya hibah untuk partai politik.(MI/NURUL HIDAYAH)
PEMERINTAH Kabupaten Majalengka menyalurkan support finansial berupa dana hibah kepada delapan partai politik nan memperoleh bangku di DPRD Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka menyalurkan biaya hibah dengan nilai total Rp3.677.280.000. Bantuan biaya hibah diberikan kepada delapan partai politik nan memperoleh bangku di DPRD Kabupaten Majalengka hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, Iding Solehudin, menjelaskan bahwa pemberian support finansial kepada partai politik mempunyai landasan norma nan jelas, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan pelaksana di daerah.
“Pemberian hibah alias support finansial kepada partai politik merupakan petunjuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Secara teknis di tingkat daerah, pelaksanaannya dipayungi melalui Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep.1266-Bakesbangpol/2025 tentang perubahan atas keputusan bupati sebelumnya mengenai support finansial partai politik,” jelasnya.
Melalui support finansial tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel, terutama untuk aktivitas pendidikan politik bagi masyarakat serta operasional sekretariat partai politik.
Besaran support finansial untuk partai politik ditetapkan sebesar Rp5.000 per bunyi sah hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan menjadi partai nan mendapatkan biaya hibah terbesar ialah senilai Rp1.114.625.000 lantaran pada Pemilu 2024 sukses meraih 222.925 bunyi sah.
Selanjutnya partai nan mendapatkan biaya hibah yaitu PKS sebesar Rp573.815.000 dengan 114.763 suara, Partai Golkar sebesar Rp492.495.000 dengan 98.499 bunyi dan Partai Gerindra sebesar Rp416.330.000 dengan 83.226 suara.
Ada pula PKB sebesar Rp382.975.000 dengan 76.595 suara, PAN sebesar Rp291.600.000 dengan 58.320 suara, PPP sebesar Rp269.415.000 dengan 53.883 suara, dan Partai Demokrat sebesar Rp136.025.000 dengan 27.205 suara.
Digunakan secara transparan
Bupati Majalengka Eman Suherman, menjelaskan bahwa partai politik mempunyai peran strategis sebagai pilar utama kerakyatan nan menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Partai politik merupakan pilar utama dalam panggung kerakyatan kita. Oleh lantaran itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan kegunaan partai politik melalui pengalokasian support finansial partai politik,” tegasnya.
Dia berambisi support tersebut dapat digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat serta memperkuat sistem kerakyatan nan sehat di Kabupaten Majalengka.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka, Rona Firmansah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas penyaluran support finansial partai politik nan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka nan terus memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan partai politik. Bantuan ini bakal kami manfaatkan sesuai patokan nan berlaku, terutama untuk aktivitas pendidikan politik masyarakat, peningkatan kapabilitas kader, serta memperkuat komunikasi politik nan konstruktif dengan masyarakat,” tandasnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·