Pemkab Lebak Imbau Warga Cegah Pernikahan Anak Demi Generasi Emas 2045

Sedang Trending 45 menit yang lalu

, LEBAK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengimbau masyarakat untuk tidak menikahkan anak pada usia muda. Imbauan ini disampaikan menyusul tetap tingginya akibat kematian, perceraian, hingga melahirkan anak dengan kondisi stunting alias kekerdilan akibat kandas tumbuh.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan saat ini kasus pernikahan anak di daerahnya tetap tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari nomor persalinan pada remaja usia 15–19 tahun.

Meski tidak mempunyai info pasti, pihaknya menggunakan parameter Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun. Pada 2021, nomor ASFR di Lebak tercatat 33,8 persen dan turun menjadi 30 persen pada 2022. Namun, nomor tersebut naik kembali menjadi 32,2 persen pada tahun 2023.

Hasil kajian terbaru pada 2024 menunjukkan penurunan menjadi 27,7 persen. Artinya, dari setiap 100 persalinan, ada sekitar 27 persalinan terjadi pada usia 15 sampai 19 tahun. "Saya kira nomor pernikahan usia muda cukup tinggi dan riskan," katanya di Lebak, Rabu.

Faktor Penyebab dan Risiko

Menurut Tuti, tingginya pernikahan usia muda disebabkan oleh beragam faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain masalah ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, budaya masyarakat, dan kondisi topografi wilayah.

Pemerintah wilayah saat ini gencar mengkampanyekan usia ideal menikah, ialah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki. Pernikahan pada usia tersebut dinilai ideal lantaran pasangan pengantin sudah mempunyai kedewasaan untuk membangun rumah tangga nan kuat dan mempunyai ketahanan nan baik.

Program Pranikah dan Kolaborasi

Sebagai upaya pencegahan, calon pengantin dapat di-input ke dalam aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil). Pasangan nan masuk aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah bakal diberikan bimbingan, termasuk perencanaan kesehatan reproduksi dan pengarahan keagamaan.

Para calon pengantin juga dapat mengikuti program-program unik pranikah nan diselenggarakan oleh BKKBN, Dinas Kesehatan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Kami meyakini program pranikah itu, gimana mereka bisa membangun rumah tangga nan kuat dengan mempunyai pekerjaan tetap serta mempunyai sikap religius nan baik," ujar Tuti.

Pihaknya sekarang bekerja-sama dengan beragam organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi dilakukan dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), serta pembinaan melalui Bina Keluarga Remaja (BKR).

"Kami berambisi masyarakat turut berkedudukan aktif mencegah pernikahan anak demi menciptakan generasi nan sehat dan berbobot menuju Indonesia Emas 2045," kata Tuti Nurasiah.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional