Pemkab Bogor: 92 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar Mandiri oleh Warga

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Pemkab Bogor: 92 unit gedung liar di Ciseeng dibongkar mandiri.

, KABUPATEN BOGOR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 92 unit gedung liar di Kecamatan Ciseeng sukses dibongkar secara berdikari oleh penduduk pemiliknya. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif nan diintensifkan sebelum penyelenggaraan penertiban resmi.

Camat Ciseeng, Subhi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengedepankan komunikasi dan memberikan kesempatan kepada para pemilik gedung untuk membongkar sendiri properti mereka. Langkah ini diambil untuk menghindari gesekan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat bakal pentingnya ketertiban umum.

"Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat menunjukkan sikap kooperatif, sehingga sebanyak 92 gedung dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Subhi di Bogor, Rabu.

Penertiban ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berbareng Pemerintah Kecamatan Ciseeng. Total terdapat 103 gedung tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima (PKL) nan menjadi sasaran penertiban lantaran berdiri di atas saluran irigasi serta ruang milik jalan.

Berdasarkan pendataan di lapangan, 103 gedung liar tersebut tersebar di tiga titik utama. Rinciannya adalah 28 gedung di Jalan Mad Nur, enam gedung di Jalan Ciseeng-Cogreg, dan 69 gedung di Jalan Hj. Usa hingga Jalan H. Miing.

Dari total tersebut, 92 gedung sukses dibongkar secara berdikari oleh pemiliknya setelah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah daerah. Sementara itu, 11 gedung lainnya terpaksa dibongkar oleh petugas secara manual dengan support perangkat berat lantaran pemiliknya tidak melakukan pembongkaran mandiri.

Subhi menegaskan bahwa penertiban gedung liar ini bukan sekadar tindakan pembongkaran. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kegunaan saluran irigasi dan ruang jalan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.

"Penataan ini bukan semata-mata pembongkaran bangunan, tetapi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan kegunaan akomodasi publik, serta menciptakan lingkungan nan lebih tertib, aman, dan nyaman," ujarnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑