Pemilik Anjing Pemburu yang Tewaskan Bocah Bogor Terancam 5 Tahun Bui

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Kabupaten Bogor -

Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka mengenai bocah tewas diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Y terancam balasan penjara 5 tahun.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (9/6/2026).

Polisi tetap memeriksa Y secara intensif di Polres Bogor. Y nan berasal dari Jakarta ini dijerat pasal berlapis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 474 dan 336 KUHPidana, jika 474 itu tindak pidana setiap orang lantaran kealfaannya mengakibatkan matinya orang lain dan/atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya nan menyerang orang alias hewan," urainya.

Saat ditanya apakah tersangka Y ditahan, Silfi tidak menjawab langsung. Dia hanya mengatakan Y tetap diperiksa untuk proses norma lebih lanjut.

"Dilanjut pemeriksaanya sebagai tersangka," katanya.

Silfi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan peralatan bukti. Polisi juga sudah menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lampau juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berasas peralatan bukti anjing nan memang di sekitar mulutnya itu ada darah, jejak menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.

Y dianggap lalai lantaran anjing-anjing nan dibawa untuk berburu mengakibatkan bocah 9 tahun tewas. Polisi menyebut ada 4 anjing nan menyerang korban.

"Iya simpelnya dianggap lalai. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini kemana. Itu makanya kita bilang lalai mengenai masalah anjingnya ini tidak dijaga," imbuhnya.

Diserang Anjing saat Mancing, Temannya Selamat

Bocah laki-laki berumur 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi rimba di Jasinga, Bogor. Kasus itu mencuat setelah ada penemuan mayit korban pada hari Minggu (7/6).

Dwi menyebutkan, dari hasil penyelidikan tim Polres Bogor terungkap bahwa saat kejadian sedang ada pemburuan babi rimba menggunakan anjing. Pada saat bersamaan, korban berbareng seorang temannya nan sedang memancing dan diserang kawanan anjing nan sedang memburu babi.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada aktivitas memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing nan mengejar dua anak nan kebetulan berada di area hutan, nan sedang melakukan aktivitas memancing," kata KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6).

"Di mana satu anak sukses selamat, kemudian satu anak lagi nan terkorban meninggal bumi akibat digigit oleh anjing-anjing nan sedang melakukan aktivitas perburuan," imbuhnya.

(jbr/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News