Pemerintah Tegaskan Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Pemerintah Tegaskan Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo

JAKARTA — Pemerintah mendorong percepatan penegasan pemisah desa secara definitif. Pasalnya, kejelasan wilayah dinilai menjadi fondasi kepastian norma desa sekaligus mendukung pemenuhan kewenangan masyarakat, terutama dalam manajemen pertanahan.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, desa secara norma merupakan kesatuan masyarakat norma nan mempunyai pemisah wilayah. Karena itu, keberadaan pemisah definitif diperlukan agar wilayah desa mempunyai kepastian secara administratif dan yuridis.

“Dalam upaya untuk mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat khususnya untuk legalitas norma manajemen pertanahan, sangat diperlukan segera dilaksanakan penegasan pemisah desa secara definitif,” kata La Ode, Senin (14/9/2026).

Saat ini, progres penyelesaian pemisah desa nan telah dilaporkan kepada Kemendagri baru mencapai 16,77 persen dari total 75.266 desa di Indonesia. Pihaknua juga tetap menunggu sejumlah pemerintah wilayah menyampaikan laporan resmi beserta arsip pendukung hasil penegasan batas.

Menurutnya, arsip tersebut meliputi Peraturan Bupati tentang peta pemisah desa, info digital peta batas, buletin acara, serta bukti verifikasi teknis atas peta nan telah diselesaikan.

Kepastian batas, kata dia, tidak hanya menentukan posisi desa dalam peta. Batas definitif menjadi dasar perencanaan pembangunan, memastikan cakupan pelayanan manajemen kependudukan, memperjelas aset pemerintah, pemerintah desa dan masyarakat, serta mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Dengan adanya pemisah desa nan sudah definitif, menjadikan desa secara yuridis telah mempunyai wilayah nan sah secara norma sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com