Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2026 |20:17 WIB

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Abu Rokhmad
JAKARTA- Pemerintah menyusun standarisasi kosa isyarat keagamaan bagi golongan disabilitas sensorik rungu wicara (Tuli) di Indonesia. Program afirmatif Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosimin) ini untuk memetakan serta menyatukan bahasa isyarat istilah-istilah keislaman nan selama ini belum mempunyai standar baku.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Abu Rokhmad, melaporkan bahwa penyusunan Kosa Isyarat Keislaman dilatarbelakangi oleh banyak istilah keagamaan, baik di ranah teologi maupun fikih ibadah, nan selama ini membingungkan sahabat Tuli lantaran belum ada kesepakatan mengenai kosa isyarat nan digunakan.
"Istilah-istilah nan mengenai dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar nan menyatukan teman-teman Tuli ketika mengungkapkan pikiran alias menyampaikan penjelasan,”ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
“Konon, konsep mendasar tentang surga dan neraka saja belum ada kesepakatan isyarat bakunya. Termasuk istilah fikih harian seperti haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah,”lanjutnya.
Oleh lantaran itu, Kemenag datang untuk memberikan capaian luar biasa berupa standarisasi. Kosmin merupakan kelanjutan dari program inklusi Kemenag.
“Kementerian Agama telah menuntaskan penyusunan Master Al-Qur'an Isyarat, komplit beserta komponen tafsirnya. Tahun ini, Kemenag bakal menyelesaikan standarisasi kosa isyarat keislaman agar literasi keagamaan bagi sahabat Tuli dapat paripurna,” ujarnya.
Penyusunan Kosmin juga menjadi upaya Kemenag dalam memenuhi petunjuk undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 14 izin ini mengatur lima kewenangan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·