Ilustrasi(Dok PKB)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyambut baik langkah pemerintah pusat nan menyiapkan tiga lapis skema support fiskal senilai total Rp18,9 triliun guna membantu pemerintah wilayah (pemda) menyelesaikan tanggungjawab pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Indrajaya menegaskan bahwa kepastian skema ini sangat krusial untuk mengakhiri kekhawatiran ribuan tenaga PPPK di beragam wilayah nan selama berbulan-bulan dihantui ketidakpastian bayaran dan rumor pemutusan hubungan kerja.
Adapun tiga skema solusi nan disiapkan meliputi efisiensi shopping wilayah dengan memangkas pos shopping nan tidak prioritas, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) nan tertunda senilai sekitar Rp10 triliun, alias tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp8 triliun jika efisiensi dan DBH belum mencukupi.
"Ini menunjukkan pemerintah pusat menyiapkan beberapa lapis solusi. Ruang fiskalnya sudah disiapkan sekitar Rp18,9 triliun. Karena itu, sistem ini kudu betul-betul melangkah di lapangan agar PPPK tidak lagi dibebani ketidakpastian soal gaji," ujar Indrajaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Indrajaya menyoroti tetap banyaknya laporan keterlambatan pembayaran bayaran PPPK di daerah. Di Maluku Tengah, sekitar 1.700 PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima penghasilan hingga lima bulan. Kondisi serupa terjadi di Karawang pada ratusan tenaga kependidikan periode Januari–Februari 2026, serta 379 pembimbing PPPK di Palopo nan tertunggak selama tiga bulan.
Ia mengingatkan pemda bahwa masalah keterlambatan bayaran menyangkut rencana hidup mendasar para pegawai dan keluarganya, bukan sekadar urusan manajemen anggaran.
"Di kembali nomor 1.700, 379, alias ratusan PPPK lainnya, ada manusia dan family nan kudu makan, bayar cicilan, dan menyekolahkan anak. Jadi, jangan memandang ini hanya sebagai nomor dalam laporan keuangan," tegas politikus PKB tersebut.
Indrajaya meminta kementerian mengenai dan pemda segera melakukan pemetaan proaktif menyeluruh terhadap daerah-daerah nan mengalami defisit anggaran shopping pegawai. Langkah ini krusial agar hak-hak PPPK sebagai garda depan pelayanan publik dapat segera dicairkan tanpa menunggu persoalan semakin berlarut-larut.
"Pemerintah kudu proaktif memetakan wilayah mana nan mengalami kesulitan, berapa kebutuhan anggarannya, dan kapan kewenangan pegawai tersebut dibayarkan. Kepastian status dan kesejahteraan PPPK kudu menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi," pungkas Indrajaya.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·