Pemerintah Siapkan Roadmap Nasional Pengelolaan Sampah, Perkuat Penanganan dari Hulu hingga Hilir

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan persoalan pengelolaan sampah nasional bisa diselesaikan pada 2028. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah tengah menyusun strategi peta jalan alias roadmap pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Pengelolaan sampah harapannya bisa selesai di 2028, sehingga kita perlu ‘menggercepkan’ (gerak cepat) alias melakukan perihal ini secara lebih intensif agar cita-cita sampah terkelola di 2028 dapat terpenuhi,” ujar Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Widyajayanti, dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (10/6).

Pada tahap hulu, Laksmi menjelaskan pemerintah bakal memperkuat penerapan pengurangan sampah oleh produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR). Kementerian Lingkungan Hidup bakal menerbitkan peraturan menteri nan mengatur penyelenggaraan EPR.

Selain itu, Lanjut Laksmi, pemerintah bakal mendorong pemilahan sampah secara menyeluruh. Pengelolaan sampah organik di tingkat sumber juga bakal diperkuat, disertai penambahan akomodasi serta ekspansi jasa pengumpulan dan pengangkutan sampah.

Di tahap pengelolaan sampah menengah, dia menyatakan pemerintah bakal mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah. Pemerintah juga bakal mengembangkan akomodasi pengelolaan sampah skala area dan kota dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan.

Teknologi nan bakal dikembangkan antara lain Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, pengomposan (composting), pelet arang, serta beragam teknologi ramah lingkungan lainnya untuk mengurangi volume sampah nan berhujung di tempat pembuangan akhir.

Sementara di tahap hilir, Laksmi menegaskan pemerintah bakal menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ke depan, sampah nan masuk ke TPA hanya dibatasi untuk sampah residu nan tidak dapat lagi diolah melalui beragam metode pengelolaan sebelumnya.

Ia pun menegaskan pengelolaan lingkungan, termasuk sampah, tidak hanya bermaksud menciptakan lingkungan nan lebih bersih, tetapi juga kudu memberikan faedah bagi masyarakat.

“Sejalan dengan cita-cita, gairah cita kita bahwa masyarakat juga kudu mendapatkan faedah dari aktivitas pengelolaan lingkungan,” tutup Laksmi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita