Pemerintah Siapkan Perpres Pegawai Koperasi Desa Merah Putih

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Penampakan Koperasi Merah Putih di Jati Makmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden alias Perpres mengenai pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Koperasi Desa Merah Putih alias KDMP.

Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan ekonomi di tingkat desa dilakukan secara ahli dengan melibatkan potensi lokal secara maksimal.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membuka proses rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bagi 35.476 orang nan nantinya bakal mengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Peraturan Presiden tentang pengadaan SDM, sumber daya manusianya (sedang disiapkan), tapi nan kita sedang matangkan untuk kita buat adalah Instruksi Presiden tentang operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Ferry Juliantono ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Senin (20/4).

Meskipun proses rekrutmen manajer telah melangkah melalui Panitia Seleksi Nasional, Ferry menegaskan bahwa unsur pengurus dan masyarakat desa tetap bakal dilibatkan secara aktif. Mereka bakal diberikan kesempatan untuk mengisi beragam posisi strategis di dalam struktur koperasi masing masing wilayah.

"Nanti ada dari desa juga kita bakal melibatkan pengurus operasi desa nan sudah ada, mereka untuk kita buka kesempatan untuk menjadi pekerja tenaga kerja di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," tutur Ferry.

Kasir hingga Sopir

Pengurus menunjukkan motor operasional roda tiga di area penyimpanan Koperasi Desa Merah Putih Kemuning, Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (14/4/2026). Foto: Angga Budhiyanto/ANTARA FOTO

Selain unsur desa, Ferry juga menjelaskan posisi non manajer dapat diisi oleh unsur Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penerima faedah juga bisa membantu menjadi tenaga kerja pekerja nan sifatnya kasir, sekuriti, keuangan, sopir, dan lain sebagainya,” kata Ferry.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa secara teknis satu KDMP memerlukan 17 posisi di luar manajer.

“Sesuai dengan di struktur itu ada 17, di luar manajer. Jadi 1,56 juta orang desa dapat pekerjaan baru,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Pangan.

Pendaftar Tembus 300.000

Pramuniaga merapikan produk kebutuhan pokok nan dijual di gerai Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (14/4/2026). Foto: Angga Budhiyanto/ANTARA FOTO

Terkait pendaftar untuk posisi manajer KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkap jumlahnya sudah lebih dari 300.000 pelamar. Adapun untuk posisi tersebut hanya dibuka untuk 35.476 orang.

“Jadi nan sudah daftar totalnya 383.830. Bahwa ini kita nyatakan memang pendaftarannya terbuka, transparan, jujur dan tidak ada nan menjamin-jamin bisa diterima, ya terbuka apa adanya saja,” kata sosok nan berkawan disapa Zulhas itu.

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, belum menjelaskan perincian besarannya. Namun, penghasilan bakal diberikan sesuai patokan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Nah jika untuk gajinya, lantaran sudah disampaikan bahwa ini PKWT, PKWT kan ada aturannya, kita enggak bisa ngasal memberikan gaji. Jadi don't worry,” ujarnya ditemui di tempat nan sama.

Sedangkan mengenai sumber gaji, Tedi menjelaskan nantinya bakal berasal dari pemerintah tanpa memberikan detailnya. Namun, penghasilan manajer tersebut dipastikan bukan dari biaya pinjaman untuk KDMP sebesar Rp 3 miliar per unitnya.

“Dari pemerintah, bukan (mengambil sumber Rp 3 miliar),” kata Tedi.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan