Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR rapat dengan pemerintah mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria. Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Baleg DPR.

Rapat nan dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan itu digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Pihak pemerintah diwakilkan oleh Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Sebelum menyerahkan DIM, Edward menyampaikan pandangan pemerintah mengenai RUU tersebut. Dia menyebut RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan ikhtiar untuk mewujudkan keadilan mengenai persoalan agraria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPR RI atas inisiatif penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Inisiatif ini merupakan bagian krusial dari ikhtiar berbareng untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sekaligus mencari penyelesaian nan semakin efektif terhadap beragam persoalan agraria nan sampai saat ini tetap kita hadapi," ucap Eddy saat rapat.

Eddy berambisi RUU tersebut bisa segera dibahas dan mendapatkan persetujuan berbareng DPR. Selanjutnya, Edward menyerahkan DIM pemerintah kepada Baleg DPR. Bob lampau menerima DIM tersebut.

"Setelah kita dengarkan pandangan pemerintah atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria serta terhadap penyerahan DIM, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 153 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa rapat kerja antara komisi, campuran komisi, badan legislasi, panitia khusus, alias badan anggaran berbareng dengan menteri nan mewakili presiden terlebih dulu menyepakati agenda rapat tingkat I pembahasan RUU serta waktu penysunan dan penyerahan DIM, lantaran ini sudah, maka kita tinggal gimana kemudian sama-sama mengesahkan agenda rapat," ucap Bob.

Bob lampau menjelaskan agenda rapat pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Pembahasan DIM bakal digelar pada Kamis (17/9), pukul 13.00 WIB. Dia berambisi pembahasan DIM bakal selesai pada Jumat (18/9).

"Hari Jumat jika mana belum selesai, hari Sabtu kita selesaikan, sehingga hari Senin, ya, hari Senin kita apa namanya timus-timsin, ya. Ini boleh jadi, semuanya ini bisa diselesaikan pada hari Kamis besok dan Jumat," tutur Bob.

Bob menjadwalkan pada Senin 21 September, RUU tersebut sudah selesai. Sehingga bisa dibawa ke paripurna pada Selasa 22 September.

"Maka Senin 21 September sudah rapat kerja pleno untuk pengambilan keputusan. Pandangan mini fraksi dan sebagainya, disilakan untuk disiapkan, ya. Lanjut. Tanggal 22 sudah disahkan di paripurna, ya. Mudah-mudahan selesai itu. Apakah dapat disetujui, Bapak/Ibu?" tanya Bob.

"Setuju," jawab forum rapat.

(maa/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News