Pemerintah Sebut Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Drastis

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |19:50 WIB

Pemerintah Sebut Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Drastis

Pemerintah Sebut Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Drastis

JAKARTA -Penerima faedah Masjid Ramah Pemudik (MRP) pada arus mudik dan kembali Lebaran 1447 H/2026 M semakin banyak. Pemudik nan singgah di masjid mencapai 3.592.348 orang, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 nan tercatat sebanyak 1.617.641 orang.

Jumlah ini belum termasuk pemudik nan memanfaatkan vihara, gereja, dan rumah ibadah beragam kepercayaan nan juga ikut memberikan jasa ramah pemudik pada libur lebaran.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, kenaikan tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap jasa berbasis rumah ibadah di jalur mudik.

“Terjadi kenaikan sekitar 122 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa masjid semakin dipercaya sebagai tempat singgah nan aman, nyaman, dan terbuka bagi para pemudik,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Peningkatan jumlah visitor tidak terlepas dari kesiapan jasa nan semakin baik di lapangan. Ribuan masjid nan terlibat telah disiapkan dengan akomodasi dasar nan memadai serta didukung oleh pengurus dan relawan.

Menurut Arsad, pada 2026 Kementerian Agama menyiapkan 6.859 masjid nan tersebar di beragam wilayah strategis, terutama di jalur utama seperti Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatera. Seluruh masjid tersebut beraksi selama 24 jam sejak H-9 hingga H+7 Idul Fitri.

Sementara pada 2025, program ini melibatkan 8.710 masjid dengan jumlah visitor sekitar 1,6 juta orang. Ada peningkatan signifikan dari sisi pemanfaatan seiring kualitas jasa masjid di jalur mudik nan semakin optimal.

“Tingkat pemanfaatannya nan meningkat tajam. Ini menandakan jasa nan diberikan semakin tepat sasaran dan dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Arsad melanjutkan, kebanyakan pemudik nan memanfaatkan jasa MRP berasal dari pengguna kendaraan pribadi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com