Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (25/8/2024)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Budi menyampaikan bahwa konsentrasi pemerintah adalah memperkuat pengedaran Minyakita agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat melalui badan upaya milik negara (BUMN) pangan, ialah Perum Bulog dan ID FOOD.
Budi menyatakan, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas nilai minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya melangkah lebih baik.
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, tetap Rp15.700 per liter. Kami saat ini bakal konsentrasi pada pengedaran Mintakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita bakal semakin banyak di pasar,” ujar Budi dikutip dari siaran pers nan diterima, Kamis (18/6).
Ia juga menjelaskan, pemerintah bakal terus bersinergi untuk memastikan kebutuhan minyak goreng dalam program support pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain.
“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk support pangan, selanjutnya bakal menggunakan merek lain. Detailnya bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek pengganti alias second brand untuk mendampingi Minyakita. Sebab, kesiapan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan nilai nan terjangkau kepada masyarakat.
“Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun, sudah banyak di pasar rakyat ya, tidak hanya Minyakita. Jadi sudah mudah untuk didapatkan,” pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·