Pemerintah Pertahankan Bunga KPR Subsidi 5 Persen, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pemerintah Pertahankan Bunga KPR Subsidi 5 Persen, Ini Alasannya Pemerintah mempertahankan kembang KPR rumah subsidi 5%.(Dok. Antara)

EKONOM Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan pemerintah mempertahankan suku kembang KPR rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR sudah tepat. Penilaian itu disampaikan Nailul di Jakarta, Rabu (24/6), di tengah kondisi daya beli masyarakat nan melemah.

"Maka, sudah betul pemerintah tidak meningkatkan suku kembang KPR rumah subsidi meskipun dari sisi Bank Indonesia (BI) sudah meningkatkan suku kembang acuannya," ujar Nailul dilansir dari Antara, Rabu (24/6).

Menurut Nailul, keputusan mempertahankan suku kembang KPR rumah subsidi di nomor 5 persen dapat membantu meringankan beban masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai krusial lantaran program rumah subsidi ditujukan untuk golongan masyarakat nan memerlukan support negara dalam memperoleh hunian.

"Kredit Perumahan Rakyat (KPR) rumah subsidi adalah program pemerintah untuk memberikan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kudu ada keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat nan sudah dan bakal mengambil KPR rumah subsidi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku kembang rumah subsidi tidak bakal mengalami kenaikan. Suku kembang tersebut tetap memperkuat di nomor lima persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.

Maruarar, nan berkawan disapa Ara, mengatakan meskipun terjadi peningkatan BI Rate, pemerintah tetap mempertahankan suku kembang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias FLPP sebesar 5%. Dengan kebijakan itu, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh rumah dengan angsuran nan terjangkau.

Ara menilai program pembiayaan perumahan melalui skema KPR FLPP sangat diminati pengembang. Program itu juga disebut mempermudah masyarakat mempunyai rumah layak huni dengan skema pembiayaan nan lebih terjangkau.

Menurutnya, pembiayaan perumahan melalui KPR FLPP merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong masyarakat mempunyai rumah layak huni. Pemerintah juga menilai keberlanjutan program tersebut krusial untuk memperluas akses kediaman bagi MBR.

Kalangan perbankan dan developer perumahan juga disebut banyak meminta Kementerian PKP tetap melanjutkan program KPR FLPP. Program itu diharapkan turut mendukung penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah sebagaimana visi misi Presiden Prabowo Subianto. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia