Warga membeli kebutuhan bahan pokok saat peresmian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur.(Dok. Antara)
PEMERINTAH berkomitmen menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong sasaran pertumbuhan ekonomi 8%. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan, pertumbuhan ekonomi nan tinggi tidak bakal banyak berfaedah andaikan pemerataan tidak terjadi.
Oleh lantaran itu, katanya, instrumen nan dinilai paling tepat adalah koperasi, salah satunya Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP).
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selain untuk mendorong nomor pertumbuhan 8%, juga menjadi langkah nan digunakan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi," kata Farida dalam keterangan resmi, Minggu (7/6).
Wamenkop menjelaskan bahwa saat ini, jumlah koperasi aktif secara nasional mencapai 222 ribu unit. Sebanyak 83 ribu di antaranya adalah KDKMP.
Sementara personil aktif koperasi saat ini tercatat sekitar 31 juta orang. Adapun modal terkumpul sekitar Rp300 triliun, total aset Rp325 triliun, dan sisa hasil upaya secara akumulatif nyaris Rp8 triliun.
Untuk memaksimalkan peran koperasi dalam pertumbuhan ekonomi, kata wamenkop, koperasi perlu didorong kembali untuk masuk ke sektor produksi. Dengan begitu multiplier effect bagi perekonomian bakal semakin besar.
"Hal pertama nan perlu diperhatikan agar koperasi dapat konsentrasi menggarap sektor produktif adalah melalui konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapabilitas SDM, serta akses pembiayaan nan lebih luas," paparnya.
Pemerintah juga mendorong mengambil teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola. Menurutnya itu semua diperlukan kombinasi tangan pemerintah agar terwujud ekosistem koperasi nan lebih dinamis.
"Ketika kita berambisi agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua perihal nan bisa dilakukan ialah adalah inkubasi koperasi nan tetap skala kecil, nan kedua adalah penguatan koperasi nan produksinya sudah skala besar," kata Farida.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan. Kemenkop juga berkomitmen kuat untuk memastikan seluruh sumber daya nan ada dapat diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi eksisting, termasuk KDKMP, dengan menggandeng stakeholder mengenai lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Kemenkop berbareng badan jasa umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memastikan bakal turun langsung mendampingi koperasi-koperasi eksisting dan KDKMP agar bisa tumbuh dan bersaing.
“Dengan support regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi, koperasi diyakini bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8% nan merata," ucapnya.
Pengembangan Sektor Peternakan
Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan bahwa sektor peternakan menjadi salah satu sektor riil/sektor produktif nan sangat potensial untuk dikembangkan oleh koperasi. Pasalnya saat ini sektor peternakan khususnya untuk produksi susu tetap sangat terbatas.
“Saat ini produksi susu nasional hanya sekitar 1 juta ton alias hanya 20% dari kebutuhan nasional sehingga sisanya kudu impor dalam corak susu serbuk dengan nilai setiap tahun sekitar Rp25 triliun. Hal ini menjadi tantangan nasional. Hal ini terjadi lantaran total populasi sapi perah hanya sekitar 540 ribu ekor dimana 85% dipelihara peternak rakyat, 10% peternakan komersial dan hanya 5% peternakan korporasi/mega farm,” ucap Agung.
Dengan adanya program makan bergizi cuma-cuma (MBG) ditambah kebutuhan harian masyarakat serta industri, jumlah kebutuhan susu secara agregat terus meningkat.
Hal itu dinilai menjadi kesempatan sekaligus tantangan bagi para peternak terutama koperasi di sektor peternakan untuk dapat mendorong peningkatan produktivitasnya. Tujuannya agar ketergantungan produk susu impor dapat ditekan. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·