Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |14:17 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan (RH), pengajar Universitas Brawijaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi nan menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Selasa (29/9/2026).
Romy diketahui merupakan calon promotor studi doktoral Silmy di Universitas Brawijaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, interogator mendalami dugaan aliran duit saat memeriksa Romy. KPK menduga Romy secara rutin menerima duit dari Silmy dalam kapasitasnya sebagai pengajar nan membimbing studi doktoral Silmy.
"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah duit secara rutin ketika melakukan pengarahan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian duit dilakukan kepada saksi nan bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, interogator juga mendalami sumber duit nan diduga diberikan kepada Romy. KPK menduga duit tersebut berasal dari setoran nan masuk ke lingkungan Ditjen Imigrasi.
"Bahwa uang-uang nan diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM nan dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang nan diduga dikumpulkan dari setoran-setoran nan masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujarnya.
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·